Rabu, 11 Oktober 2017

Maunya kita atau maunya Allah?

Ini hanyalah menyambung lisan melalui tulisan...

Nabi dan Rasul bertugas dakwah menyampaikan agama Allah, diberi karunia berupa muljizat. Mukjizat yang ada pafa Nabi dan Rasul adalah atas kehendak Allah, bukan  kemauan atau keinginan Nabi dan Rasul. 

Ketika Nabi Musa dalam keadaan bingung, berada di tepi Laut Merah, tidak ada jalan lain karena  terdesak oleh kejaran pasukan Raja Fir'aun. Nabi Musa hanya bisa berdoa kepada Allah. Seketika Allah menyuruh beliau melemparkan tongkatnya. Beliau tidak tahu apa yang akan terjadi. Setelah tongkatnya dilempar dan ternyata bisa membelah lautan menjadi daratan, baru dikasih tahu oleh Allah bahwa itu mukjizat. Logika Nabi Musa, untuk apa harus melemparkan tongkat, di saat beliau terdesak di pinggir laut. Suatu tindakan yang tidak bisa dipahami logika. Logikanya tidak mungkin sebuah tongkat bisa berubah bisa membelah lautan menjadi daratan. Tapi itulah mukjizat, tidak ada yang tidak mungkin jika Allah menghendaki.

Nabi Ibrahim, saking tunduk pasrah sama Allah, rela dibakar hidup-hidup. Logikanya pasti badannya terbakar, begitu juga dengan logika pikiran Nabi Ibrahim sebagai manusia. Tapi ketika Nabi Ibrahim berdoa, untuk meminta perlindungan dari Allah dari hukuman orang-orang kafir, seketika Allah menyuruh api menjadi dingin. Itu adalah berkat doa. Bagaimana hasilnya Allah yang menghendaki seperti apa yang akan terjadi. Bukan ada dalam pikiran Nabi Ibrahim, bara api bisa menjadi dingin. Dibakar dengan api itulah ujian Nabi Ibrahim, dan api menjadi dingin itulah mukjizat yang diberikan Allah.

Begitu juga Rasululloh. Sekalipun Rasululloh sejak kecil sudah diberi mukjizat, tapi dalam dakwahnya (atas ijin Allah) beliau mendapat ujian yang sangat berat melalui orang-orang kafir yang menentang dakwahnya Hinaan, cemoohan, intimidasi, pemboikotan, siksaan fisik, siksaan batin. Rasululloh selalu mendoakan orang-orang kafir tersebut mendapatkan hidayah, mengikuti agama yang dakwahkannya. Rasululloh tidak serta merta 'mengandalkan mukjizatnya' untuk memudahkan jalan dakwahnya, tapi tetap melalui perjuangan, taruhan nyawa, dan melaui doa-doanya. Rasulullah tidak punya kekuasaan untuk menggunakan muljizatnya tanpa kehendak Allah. Mukjizat yang ada pada Rasululloh adalah hak prerogatif Allah. Kapan ia digunakan dan terjadinya, itu Allah yang menghendaki. Rasululloh tidak merasa memiliki mukjizat, yang bisa beliau lakukan adalah berikhtiar sekuat tenaga untuk berdakwah.

Kalau lihat jaman sekarang, banyak ummat Islam baik yang mengatasnamakan agama atau tidak, berusaha mencari 'ilmu' yang membuat ia bisa melakukan atau memiliki kebisaan yang diluar kemampuan normalnya sebagai manusia biasa. Istilah Jawa seperti 'ilmu linuwih', atau ilmu 'weruh sak durunge winarah', baik berupa ilmu kesaktian, tidak mempan senjata tajam, tahan bacok, ilmu macan, ilmu tenaga dalam, ilmu bisa berjalan di atas air, ilmu raga sukma, arwahnya bisa berpindah ke lain tempat, ilmu bisa membaca pikiran orang. 

  • Atas dasar alasan membela agama Allah, mereka mencari ilmu pengisian tenaga dalam dan kesaktian untuk menghadapi musuh agama. Mereka berdalih bahwa para Waliyulloh pun ketika berdakwah juga mempunyai ilmu kebal untuk menghadapi orang kafir yang memusuhi dengan adu fisik. Padahal yang dimiliki para Waliyulloh itu 'karomah', ia memiliki itu atas ijin dan ridho Allah. Allah memberikan karomah karena hasil amal ibadah dan perjuangan dakwahnya yang luar biasa di jalan Allah. Apa yang dilakukan Waliyulloh adalah berusaha mentaati Allah, berusaha sekuat tenaga berdakwah dan berdoa memohon perlindunganNya. Bukan mencari karomah untuk berdakwah. Tapi diberi karomah karena dakwahnya.

Selasa, 29 Agustus 2017

SI (Syarikat Islam)


NU (Nahdlatul Ulama)



DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)


RA (Rabithah Alawiyah)



IKADI (Ikatan Da'i Indonesia)

LATAR BELAKANG 

Problematika dakwah dan keumatan yang semakin hari semakin kompleks membutuhkan respon serius dari semua pihak terutama mereka yang berdiri di garis depan dalam melakukan advokasi terhadap umat yakni para da’i. Problema dakwah yang disertai dengan perkembangannya yang pesat tentu saja membutuhkan sebuah wadah yang memberikan arahan pada umat melalui pembentukan wadah da’i yang professional, bermoral, misionir, dan visionir dalam merancang dan merekayasa langkah-langkah, rencana, dan aksi-aksi dakwah di masa depan. Wadah tersebut hendaknya bertujuan untuk memberdayakan dakwah dan da’i dalam usaha merekonstruksi dan mereformasi pandangan umat terhadap tugas-tugasnya sebagai pemikul panji moralitas yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Baik moralitas sosial-politik, budaya maupun peradaban. Dengan demikian diharapkan lahir Islam yang memberikan makna rahmatan lil ‘alamin dalam dunia nyata, memberikan pembelaan terhadap nilai-nilai kebenaran, dan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap nilai-nilai Islam yang universal.

Kompleksitas dakwah dalam menghadapi gelombang dan tantangan globalisasi memerlukan langkah-langkah yang progresif, proaktif, intensif, terencana, sistematis, dan seimbang. Semua langkah ini diharapkan melahirkan pandangan baru umat yang melihat Islam sebagai pemberi solusi bagi semua persoalan umat dan kemanusiaan. Rancang bangun wadah dakwah ini bertujuan untuk memberikan pencerahan secara masif pada kaum muslimin agar mereka tidak terjerat dalam penyesatan-penyesatan yang menggelincirkan mereka dari jalan yang benar.
Obsesi untuk memberikan kontribusi positif dan memberdayakan potensi umat inilah yang mendorong kami para aktivis dakwah mendirikan wadah para da’i yang kemudian kami namakan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI).
NAMA, PENDIRIAN DAN ASAS
Organisasi ini bernama Ikatan Da’i Indonesia yang disingkat dengan IKADI. Didirikan di Jakarta pada hari Jum’at, tanggal 1 Jumadil Ula 1423 H bertepatan dengan tanggal 12 Juli 2002 M. Asas dari organisasi IKADI adalah Islam.
VISI IKADI
Menjadi Lembaga Profesi Da’i yang mampu mengoptimalkan potensi para da’i dalam menegakkan nilai-nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
MISI IKADI
Mewadahi aktivitas para da’i dalam mendayagunakan potensinya untuk kemaslahatan umat dan bangsa melalui aktifitas dakwah Islamiyah yang membawa rahmat.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk mewadahi aktivitas para da’i dalam mendayagunakan potensinya untuk kemaslahatan umat dan bangsa melalui aktivitas dakwah Islamiyah yang membawa rahmat.
Organisasi ini tercatat pada Akta Notaris Ny. Trie Sulistiowarni Nomor Satu Tanggal 8 Januari 2003, dengan nama Ikatan Da’i Indonesia.
Visi IKADI
Menjadi lembaga profesi da’i yang mampu mengoptimalkan potensi para da’i dalam menegakkan nilai-nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Misi IKADI
Membangun pemahaman Islam berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah sesuai manhaj ulama salafush shaleh bagi segenap umat manusia.Membangun sikap hidup ber-Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Menyebarkan, mengamalkan dan membela nilai-nilai Islam.
Meningkatkan ukhuwah Islamiyah antara ummat.
Meningkatkan kemampuan dan peran da’i dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan IKADI
Mengembangkan potensi da’i muslim dalam mengemban amanat penyebaran dakwah kepada masyarakat dalam rangka terealisasinya Islam Rahmatan Lil-’Alamin.
Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga dakwah islam dan organisasi lainnya untuk pengembangan kegiatan sosial, budaya, intelektual dan ekonomi.
Mengembangkan kelembagaan pendidikan Islam, antara lain dengan meningkatkan SDM pendidikan dan para peserta didik.
Meningkatkan keterlibatan da’i muslim dalam kegiatan pendalaman keagamaan dan pembinaan umat.
Memberikan sumbangan pemikiran dalam mengembangkan sistem pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan terutama pesantren-pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
Menyelenggarakan dan mengupayakan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa muslim.
Menyelenggarakan takaful da’i.
Menyelenggarakan riset, kajian ilmiah dan islamisasi ilmu pengetahuan serta publikasi masalah-masalah keislaman.
Sifat dan Ciri Keorganisasian
IKADI merupakan organisasi kemasyarakatan yang bersifat keislaman yang diwujudkan dalam bentuk ukhuwah dan silaturrahim dalam membina dan mengembangkan ta’aruf (saling mengenal), ta’awun (saling menolong) dan taushiat (saling berwasiat) di jalan kebenaran guna memperkukuh kesatuan dan persatuan bangsa serta mengangkat harkat dan martabat ummat manusia.
IKADI adalah organisasi berciri keterbukaan dalam penerimaan anggota, menampung aspirasi, partisipasi, prakarsa dan dinamika anggota.IKADI berciri kemandirian yang dicerminkan dalam sikap organisasi yang memiliki otonomi dalam pemikiran, pengambilan keputusan, penyelenggaraan kegiatan secara amal jamai terutama bertumpu pada kemampuan pemikiran, upaya dan sumber daya sendiri sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
IKADI berciri kekeluargaan yang diimplementasikan pada pengembangan wawasan kebangsaan dan kebersamaan untuk menumbuhkan sikap kekeluargaan dai serta berpartisipasi dalam pemersatu ummat, masyarakat, bangsa dan negara.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENGURUS PUSAT

Dewan Syura

Ketua: Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA

Wakil Ketua: K.H. Abdul Hasib, Lc

Anggota:

    Prof. Dr. H. Achmad Satori Isma’il
    Dr. H. Ahzami Sami’un Jazuli, MA
    Dr. H. M. Idris Abdul Shomad, MA
    H. M. Aniq Syahuri, Lc
    Dr. H. Abdul Jabbar Majid, MA
    Dr. H. Ahmad Hatta. MA
    H. Samson Rahman, MA
    Dr. H. Nurmahmudi Isma’il, M.Sc
    Drs. H. Ahmad Yani
    H. Mutammimul ‘Ula, SH
    H. Harjani Hefni, MA
    K.H. Tulus Musthofa, MA
    Drs. H. Sakhira Zandi, M.Si
    Dr. H. Khairan Ma’arif, MA
    H. M. Shaleh Drehem, Lc.

Pengurus

Ketua Umum: Prof. DR. H. Achmad Satori Isma’il

Sekretaris Jenderal: Dr. H. M. Idris Abd. Shomad, MA

Bendahara Umum: H. M. Aniq Syahuri, Lc

Ketua I Dep. Da’wah: H. A. Kusyairi Suhail, MA

Ketua II Dep. Pendidikan: Dr. H. Abdul Jabbar Majid, MA

Ketua III Dep. Riset & Kajian: H. Samson Rahman, MA

Ketua IV Dep. Humas & Keorganisasian: H. Suryanapadma Abdurrahman

Sekretariat:

Jln. Poltangan Raya No.82 Tanjung Barat Jakarta Selatan
Telp. (021) 7821911, 98285502     Fax. (021) 7821911

Email : pp_ikadi@yahoo.com

Homepage : www.ikadi.or.id

PROGRAM
PENERBITAN
Program penerbitan merupakan sarana publikasi bagi kegiatan pengkajian yang dilakukan oleh Ikadi Jawa Timur. Dengan program ini, diharapkan masyarakat bisa menikmati dan merasakan manfaat dari kegiatan pengkajian yang dilakukan. Program ini meliputi penerbitan online, penerbitan offline (cetak), dan penerbitan media audiovisual.
Produk-produk penerbitan online antara lain website, online streaming, e-book, e-newsletter, dan e-digest. Produk-produk penerbitan offline (cetak) antara lain buletin dakwah, buku materi (textbook), buku saku, dan buku lepas. Adapun produk-produk penerbitan media audiovisual antara lain CD, VCD, dan DVD.
TA'LIM DAN TABLIGH
Program taklim adalah program layanan umat dalam bentuk kegiatan-kegiatan kajian Islam. Program taklim meliputi (1) taklim untuk perkantoran, (2) taklim untuk masyarakat umum, dan (3) taklim di media massa. Seluruh PD Ikadi se-Jawa Timur memiliki program taklim. Masyarakat yang ingin melangsungkan kegiatan taklim bisa menghubungi PD Ikadi setempat.
Adapun program tabligh adalah program layanan umat dalam bentuk kegiatan-kegiatan pengajian akbar. Salah satu produk unggulan program tabligh adalah Pengajian Ahad Pagi yang dilaksanakan secara rutin (rata-rata sebulan sekali) di sebagian besar PD Ikadi se-Jawa Timur.
KAJIAN ISLAM INTENSIF
Kajian Islam Intensif (KII) adalah kegiatan taklim khusus yang bersifat intensif, berjenjang, dan mengikuti kurikulum yang sudah ditetapkan. KII terdiri atas tiga jenjang: KII Tingkat Dasar, KII Tingkat Menengah, dan KII Tingkat Lanjut. Program ini sangat cocok diikuti oleh siapa saja yang ingin mendalami Islam secara lebih serius.

Cetak biru program ini sekarang masih dalam tahap penyempurnaan, yang dilakukan oleh PW Ikadi Jawa Timur. Dan setelah cetak birunya tuntas, insyaallah KII akan segera digulirkan di seluruh PD Ikadi se-Jawa Timur, sehingga masyarakat bisa menikmatinya.


Firqah Jabariyah

Kata 'jabariyah' berasal dari kata 'jabara' yang artinya 'memaksa'. Dan yang dimaksud Jabariyah adalah pendapat yang tumbuh dalam masyarat Islam yang melepaskan diri dari tanggung jawab, manusia disamakan dengan makhluk lain yang sepi dan bebas dari tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Manusia hanyalah makhluk yang hidup dan berbuat atas kehendak Allah. Maka manusia luput dari ikhtiar untuk melakukan apa yang diinginkannya.

Pemahaman aliran Jabariyah diterapkan di masa kesultanan Umayah (660-750 M), yakni di masa keadaan keamanan sudah pulih dengan tercapainya perjanjian antara Muawiyah dengan Hadan ibn 'Ali ibn Abi Thalib. Muawiyah mencari jalan untuk memperkuat kedudukannya. Ia melakulan politik secara licik. Ia memasukkan dalam pikiran rakyat jelata bahwa pengangkatannya sebagai kepala negara dan pemimpin umat adalah berdasarkan qadha dan qadar ketentuan keputusan Allah semata-mata dan tidak ada unsur manusia yang terlibat di dalamnya.
Aliran Jabariyah muncul pertama di Khurasan (Persia) pada saat munculnya aliran Qadariyah....

Bersambung...

Iklan